Cara Perpanjang SIM – Tak semua warga negara Indonesia mengetahui cara untuk memperpanjang SIM agar tetap bisa digunakan, namun ternyata hal ini bukan suatu masalah yang besar. Kamu bisa menggunakan cara yang akan kami pandu di bawah ini. judi bola
Bagi kamu yang sedang membutuhkannya, silakan simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara perpanjang SIM secara online agar tetap bisa melaju di jalanan menggunakan kendaraan. Ikuti setiap langkah yang telah kami rangkum di bawah ini.
Cara Perpanjang SIM Secara Online Melalui Website Resmi
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM secara online melalui website resmi di Indonesia:
- Akses Website Resmi
Kunjungi situs Digital Korlantas Polri. Website ini merupakan platform resmi untuk layanan perpanjangan SIM secara online.
- Buat Akun atau Login
Jika belum memiliki akun, klik “Register” atau “Daftar” dan ikuti langkah-langkah untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor telepon, email, dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Jika sudah memiliki akun, langsung login dengan username dan password.
- Pilih Layanan Perpanjangan SIM
Setelah login, pilih menu “SIM” lalu klik “Perpanjangan SIM”.
Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C).
- Lengkapi Data dan Dokumen
Isi data sesuai permintaan, seperti:
Nomor SIM lama.
NIK sesuai KTP.
Upload foto SIM lama dan KTP.
Upload pas foto dengan latar belakang biru.
Upload tkamu tangan digital (bisa diambil melalui aplikasi).
- Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi
Tes Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas yang terintegrasi dengan Digital Korlantas. Sertifikat kesehatan akan langsung diunggah ke sistem.
Tes Psikologi: Lakukan tes psikologi online melalui layanan yang tersedia di aplikasi atau website. Sertifikatnya juga akan otomatis diunggah.
- Bayar Biaya Perpanjangan
Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau virtual account.
Simpan bukti pembayaran.
- Proses Verifikasi dan Pengiriman
Setelah semua dokumen terverifikasi, SIM baru akan dicetak.
Kamu dapat memilih untuk mengambil SIM di kantor Satpas terdekat atau menggunakan layanan pengiriman ke alamat rumah.
Kesimpulan
Nah, itulah Cara Perpanjang SIM Secara Online Melalui Website Resmi yang sudah kamu ketahui melalui artikel ini. Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kedaluwarsa, kamu harus membuat SIM baru. Pastikan data dan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan persyaratan. Selamat mencoba!